Rabu, 06 Maret 2013

Asal Mula Manusia, Teori Evolusi Darwin vs Nabi Adam a.s


Jika kita berdebat tentang asal mula manusia, maka yang terpikir, terlintas, atau terbersit pertama kali dipikiran adalah teori evolusi Charles Darwin. Dalam teori evolusi Charles Darwin dijelaskan bahwa manusia pertama adalah kera, sedangkan dalam kitab suci umat Islam yaitu Al-Qur'an, dijelaskan bahwa manusia pertama adalah Nabi adam a.s. Namun, hingga saat ini para ilmuwan masih terus mencari bukti untuk memastikan asal mula manusia.
Sekarang saya ingin mengajak sobat berpikir terlebih dahulu, teori mana yang sekiranya mampu sobat logika kan? Mari kita pikirkan bersama-sama mulai dari sekarang..! Waktu berpikir habis. Ok, sekarang sobat simpan dulu jawaban sobat karena kita akan membahasnya sekarang bersama-sama. Sebelumnya, saya ingin mengibaratkan suatu percakapan yang mungkin terjadi antara seorang cucu dan seorang nenek moyangnya. Berikut saya sajikan percakapan mereka (Lucy sebagai Nenek Moyang dan Iva sebagai Cucu).
Teori Asal Mula Manusia menurut Charles Darwin
Pernyataan Darwin mendukung bahwa manusia modern berevolusi dari sejenis makhluk yang mirip kera. Selama proses evolusi tanpa bukti ini, yang diduga telah dimulai dari 5 atau 6 juta tahun yang lalu, dinyatakan bahwa terdapat beberapa bentuk peralihan antara manusia moderen dan nenek moyangnya. Menurut skenario yang sungguh dibuat-buat ini, ditetapkanlah empat kelompok dasar sebagai berikut: 
  1. Australophithecines
  2. Homo habilis
  3. Homo erectus
  4. Homo sapiens
Genus yang dianggap sebagai nenek moyang manusia yang mirip kera tersebut oleh evolusionis digolongkan sebagai Australopithecus, yang berarti "kera dari selatan".Australophitecus, yang tidak lain adalah jenis kera purba yang telah punah, ditemukan dalam berbagai bentuk. Beberapa dari mereka lebih besar dan kuat dan tegap, sementara yang lain lebih kecil dan rapuh dan lemah.  Dengan menjabarkan hubungan dalam rantai tersebut sebagai "Australopithecus > Homo Habilis > Homo erectus > Homo sapiens," evolusionis secara tidak langsung menyatakan bahwa setiap jenis ini adalah nenek moyang jenis selanjutnya.


Asal Mula Manusia berdasarkan Al-Qur'an (Nabi Adam a.s)
Saat Allah Swt. merencanakan penciptaan manusia, ketika Allah mulai membuat “cerita” tentang asal-usul manusia, Malaikat Jibril seolah khawatir karena takut manusia akan berbuat kerusakan di muka bumi. Di dalam Al-Quran, kejadian itu diabadikan,
  












 ".. Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, 'Sesungguhnya, Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka, apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud" (QS. Al Hijr: 28-29). 

Firman inilah yang membuat malaikat bersujud kepada manusia, sementara iblis tetap dalam kesombongannya dengan tidak melaksanakan firman Allah. Inilah dosa yang pertama kali dilakukan oleh makhluk Allah yaitu kesombongan. Karena kesombongan tersebut Iblis menjadi makhluk paling celaka dan sudah dipastikan masuk neraka. Kemudian Allah menciptakan Hawa sebagi teman hidup Adam. Allah berpesan pada Adam dan Hawa untuk tidak mendekati salah satu buah di surga, namun Iblis menggoda mereka sehingga terjebaklah Adam dan Hawa dalam kondisi yang menakutkan. Allah menghukum Adam dan Hawa sehingga diturunkan kebumi dan pada akhirnya Adam dan Hawa bertaubat. Taubat mereka diterima oleh Allah, namun Adam dan Hawa menetap dibumi. Baca Surat Al-Baqarah Ayat 33-39.


Adam adalah ciptaan Allah yang memiliki akal sehingga memiliki kecerdasan, bisa menerima ilmu pengetahuan dan bisa mengatur kehidupan sendiri. Inilah keunikan manusia yang Allah ciptakan untuk menjadi penguasa didunia, untuk menghuni dan memelihara bumi yang Allah ciptakan. Dari Adam inilah cikal bakal manusia diseluruh permukaan bumi. Melalui pernikahannya dengan Hawa, Adam melahirkan keturunan yang menyebar ke berbagai benua diseluruh penjuru bumi; menempati lembah, gunung, gurun pasir dan wilayah lainnya diseluruh penjuru bumi. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT yang berbunyi:













"Dan sesungguhnya Kami muliakan anak-anak Adam; Kami angkut mereka didaratan dan di lautan; Kami berikan mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyak makhluk yang telah Kami ciptakan." (QS. al-Isra' [17]: 70)



               
             Demikianlah dua pendapat tentang asal mula manusia. Jika sobat bertanya kepada saya, maka saya akan memilih option yang kedua. Drama penciptaan Adam di Surga memang sudah sangat melekat dibenak saya sejak masih kecil dan ingusan. Tentu saja ini benar adanya, karena seluruh keluarga saya beragama Islam. Pengetahuan demikian sudah diajarkan oleh kedua orang tua saya sejak masih kecil. Tidak hanya berasal dari kedua orang tua, pengetahuan demikian juga saya peroleh dengan cerita yang sama saat duduk di bangku sekolah dasar. Keyakinan saya semakin kuat, apalagi saya seorang Islam. Bertolak ukur dari keyakinan saya terhadap Al-Qur'an maka saya sangat mengerti dan paham akan drama penciptaan adam disurga tersebut.



Keyakinan saya tak pernah goyah akan cerita asal mula manusia ini, sebelum saya tau tentang Teori Darwin. Teori Darwin saya pelajari saat duduk dibangku sekolah menengah pertama. Karena masih dalam masa labil, saya tidak mau terjerumus kedalam kesesatan. Dan akhirnya saya menanyakan kembali kepastiannya kepada kedua orang tua saya. Lagi- lagi kedua orang tua saya meyakinkan akan kebenaran Al-Qur'an, kitab suci umat Islam. Hingga saat ini saya masih meyakini apa saja yang tertulis dalam Al-Quran. Demikian pula tentang asal mula manusia dan drama penciptaan Adam di surga hingga turun kebumi. Jadi, tetap pada pilihan pertama, Nabi Adam a.s adalah manusia pertama di muka bumi dan Nabi Adam a.s merupakan nenek moyang kita.



Apakah sobat setuju bahwa Nabi Adam a.s adalah nenek moyang manusia? Jika masih belum yakin, mari kita yakinkan bersama-sama. Untuk meyakinkan kita bahwa Teori Darwin merupakan sebuah kesalahan, saya akan sedikit membahas tentang kesalahan tersebut. Berikut sedikit penjelasan yang dapat saya ungkapkan kembali, dari beberapa buah buku yang dulu pernah saya baca. Disini saya akan berbagi tentang pembuktian kesalahan Teori Darwin berdasarkan kepercayaan ilmiah dan rasional. Ada tiga alasan ilmiah yang menjadi dasar bahwa manusia bukan berasal dari kera:


1. Mata
Ilmu pengetahuan mengakui bahwa mata hanya dapat berfungsi jika tersusun sepenuhnya. Mata setengah jadi tidak akan bisa melihat. Jika kehilangan lensa mata saja, maka mata akan rusak dan tidak dapat melihat sama sekali. Teori evolusi menyatakan bahwa manusia terjadi melalui proses secara bertahap secara kebetulan. Maka akan terjadi proses setengah jadi lalu jadi. Hal ini tidak bisa terjadi pada mata, karena mata tersusun atas bagian yang sangat komplek dan tak tersederhanakan. Oleh karena itu teori evolusi dinyatakan runtuh.


2. Temuan Fosil
Dalam bukunya, The Origin of Species, Darwin menulis,
"Jika setiap spesies berasal dari spesies lain secara bertahap, mengapa dimana-mana kita tidak melihat bentuk transisi yang amat banyak? Akan tetapi, dikawasan antara, yang mempunyai kondisi antara kehidupan, mengapa kita sekarang tidak menemukan jenis yang kemungkinan besar merupakan perantara? Kesulitan ini cukup membingungkan saya dalam waktu lama."
Demikian sedikit kutipannya dari sebuah buku yang pernah saya baca. Disana terlihat jelas bahwa Darwin menyadari kelemahan teorinya. Ia menyatakan jika tidak ditemukan bentuk transisi dan ada bentuk yang tidak mungkin terjadi karena evolusi karena tak tersederhanakan maka teorinya runtuh.Penemuan fosil dari waktu kewaktu belum menemukan adanya bentuk transisi. Sehingga secara otomatis Teori Darwin runtuh dengan sendirinya.




3. Sel
Menuru Darwin manusia dan semua makhluk hidup berasal dari nenek moyang yang sama yang berupa makhluk bersel satu. Makhluk bersel satu tersebut terus berevolusi hingga menjadi kera, dari kera menjadi manusia dalam waktu yang lama. Namun nyatanya dulu, Darwin bisa melihat sel hanya permukaannya saja yang berupa kotak sederhana. Darwin juga tidak mampu menjelaskan asal usul sel tersebut. Oleh karena itu, lagi-lagi Teori Darwin dinyatakn runtuh.


Saya rasa cukup tiga alasan ilmiah yang menjadi dasar bahwa manusia bukan berasal dari kera. Jadi jelas bahwa teori evolusi hanyalah mitos belaka yang kemudian dijadikan sebuah dogma melalui gencarnya propaganda. Kini tidak ada alasan ilmiah yang kuat yang bisa membuktikan kebenaran ilmiah teori evolusi. Apalagi ditambah dengan penjelasan dari kitab suci Al-Qur'an, hal ini tentunya menambah kepercayaan kita bahwa teori evolusi merupakan sebuah kesalahan.


Kesimpulan
Jadi, asal-usul manusia adalah Nabi Adam a.s yang diciptakan oleh Allah SWT dan diturunkan dari surga. Asal usul manusia dari kera hanyalah mitos yang direka-reka. Manusia bukan dari kera melainkan dari manusia pertama bernama ADAM.

Read More

Minggu, 03 Maret 2013

ANTROPOLOGI BUDAYA

Antropologi budaya adalah cabang antropologi yang berfokus pada penelitian variasi kebudayaan di antara kelompok manusia. Antropologi budaya mengumpulkan data mengenai dampak proses ekonomi dan politik global terhadap realitas budaya lokal. Paraantropolog budaya menggunakan berbagai metode, diantaranya pengamatan partisipatif (participant observation), wawancara dansurvai. Penelitian antropologi budaya sering dikategorikan sebagai penelitian lapangan karena seorang antropolog harus menetap dalam kurun waktu yang cukup lama di lokasi penelitiannya.

Asal-usul

Salah satu ucapan pertama tentang makna antropologis daripada istilah "kebudayaan" adalah oleh Sir Edward Burnett Tylor, antropolog asal Inggris yang menulis dalam halaman pertama bukunya yang terbit tahun 1897 : "Kebudayaan, atau peradaban, diambil dalam artinya yang luas dan etnografis, adalah keseluruhan yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, kesusilaan, hukum, adat-istiadat dan kemampuan dan kebiasaan lain mana pun yang didapati manusia sebagai anggota masyarakat.[1]Istilah "peradaban" di kemudian hari diganti definisi oleh V. Gordon Childe, di mana "kebuyaan" menjadi istilah perangkum dan "peradaban" satu jenis khusus kebudayaan[2]
Wawasan antropologis tentang "kebudayaan" antara lain mencerminkan reaksi terhadap wacana sebelumnya di dunia Barat, yang didasarkan pada perlawanan antara "budaya" dan "alam", di mana sejumlah manusia dianggap masih hidup dalam "keadaan alamiah"[rujukan?]. Para antropolog menyatakan bahwa kebudayaan justru merupakan "alam manusia" dan semua manusia memiliki kemampuan untuk menyusun pengalaman, menterjamahkan penyusunan ini secara simbolis berkat kemampuan berbicara dan mengajar paham tersebut ke manusian lain.
Karena manusia mendapati kebudayaan lewat proses belajar enculturation dan sosialisasi, orang yang tinggal di tempat yang berbeda atau keadaan yang berbeda, mengembangkan kebudayaan yang berbeda. Para antropolog juga mengemukakan bahwa melalui kebudayaan, orang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara non-genetik, sehingga orang yang tinggal di lingkungan yang berbeda sering akan memiliki kebudayaan yang berbeda. Teori antropologi terutama berasal dari kesadaran dan minat akan perselisihan antara segi lokal (kebudayaan tertentu) dan global (kemanusiaan secara umum, atau jaringan hubungan antara orang di tempat atau keadaan yang berbeda).[rujukan?]
Perkembangan antropologi budaya terjadi dalam konteks akhir abad ke-19, saat pertanyaan tentang kebudayaan manakah yang "primitif" dan yang mana "beradab" tidak hanya ada dalam benak Marx dan Freud tapi juga banyak orang lain. Kolonialisme dan prosesnya makin sering membuat pemikir asal Eropa berhubungan, secara langsung atau tidak langsung, dengan bangsa lain yang "primitif"[3]. Keadaan yang berbeda antara berbagai kelompok manusia, yang sebagian memiliki teknologi modern dan maju seperti mesin dan telegraf, sedangkan sebagian lain tidak memiliki apa-apa kecuali komunikasi tatap muka dan masih hidup dengan gayaPaleoliti, menarik perhatian angkatan pertama antropolog budaya.
Sejajar dengan perkembangan antropologi budaya di Amerika Serikat, di Inggris antropologi sosial, di mana "kesosialan" merupakan paham inti dan yang berpusat pada penelitian kedudukan dan peranan sosial, kelompok, lembaga dan hubungan antaranya, berkembang sebagai disiplin akademis. Suatu istilah perangkum, yaitu antropologi sosial-budaya, menunjuk baik ke antropologi budaya maupun sosial[4]

[sunting]Sejarah singkat

Modern cultural anthropology has its origins in, and developed in reaction to, 19th centur "ethnology", which involves the organized comparison of human societies. Scholars like E.B. Tylor and J.G. Frazer in England worked mostly with materials collected by others – usually missionaries, traders, explorers, or colonial officials – this earned them their current sobriquet of "arm-chair anthropologists".
Ethnologists had a special interest in why people living in different parts of the world often had similar beliefs and practices. In addressing this question, ethnologists in the 19th century divided into two schools of thought. Some, like Grafton Elliot Smith, argued that different groups must somehow have learned from one another, however indirectly; in other words, they argued that cultural traits spread from one place to another, or "diffused".
Other ethnologists argued that different groups had the capability of creating similar beliefs and practices independently. Some of those who advocated "independent invention", like Lewis Henry Morgan, additionally supposed that similarities meant that different groups had passed through the same stages of cultural evolution (See also classical social evolutionism). Morgan, in particular, acknowledged that certain forms of society and culture could not possibly have arisen before others. For example, industrial farming could not have been invented before simple farming, and metallurgy could not have developed without previous non-smelting processes involving metals (such as simple ground collection or mining). Morgan, like other 19th century social evolutionists, believed there was a more or less orderly progression from the primitive to the civilized.
20th-century anthropologists largely reject the notion that all human societies must pass through the same stages in the same order, on the grounds that such a notion does not fit the empirical facts. Some 20th-century ethnologists, like Julian Steward, have instead argued that such similarities reflected similar adaptations to similar environments (see cultural evolution).
Others, such as Claude Lévi-Strauss (who was influenced both by American cultural anthropology and by French Durkheimiansociology), have argued that apparently similar patterns of development reflect fundamental similarities in the structure of human thought (see structuralism). By the mid-20th century, the number of examples of people skipping stages, such as going from hunter-gatherers to post-industrial service occupations in one generation, were so numerous that 19th-century evolutionism was effectively disproved.[5]
In the 20th century, most cultural (and social) anthropologists turned to the crafting of ethnographies. An ethnography is a piece of writing about a people, at a particular place and time. Typically, the anthropologist lives among people in another society for a considerable period of time, simultaneously participating in and observing the social and cultural life of the group.
Numerous other ethnographic techniques have resulted in ethnographic writing or details being preserved, as cultural anthropologists also curate materials, spend long hours in libraries, churches and schools poring over records, investigate graveyards, and decipher ancient scripts. A typical ethnography will also include information about physical geography, climate and habitat. It is meant to be a holistic piece of writing about the people in question, and today often includes the longest possible timeline of past events that the ethnographer can obtain through primary and secondary research.
Bronisław Malinowski (who conducted fieldwork in the Trobriand Islands and taught in England) developed this method, and Franz Boas(who conducted fieldwork in Baffin Island and taught in the United States) promoted it. Boas's students drew on his conception of culture and cultural relativism to develop cultural anthropology in the United States. Simultaneously, Malinowski and A.R. Radcliffe Brown´s students were developing social anthropology in the United Kingdom. Whereas cultural anthropology focused on symbols and values, social anthropology focused on social groups and institutions. Today socio-cultural anthropologists attend to all these elements.
Although 19th-century ethnologists saw "diffusion" and "independent invention" as mutually exclusive and competing theories, most ethnographers quickly reached a consensus that both processes occur, and that both can plausibly account for cross-cultural similarities. But these ethnographers also pointed out the superficiality of many such similarities. They noted that even traits that spread through diffusion often were given different meanings and function from one society to another.
Accordingly, these anthropologists showed less interest in comparing cultures, generalizing about human nature, or discovering universal laws of cultural development, than in understanding particular cultures in those cultures' own terms. Such ethnographers and their students promoted the idea of "cultural relativism", the view that one can only understand another person's beliefs and behaviors in the context of the culture in which he or she lived or lives.
In the early 20th century, socio-cultural anthropology developed in different forms in Europe and in the United States. European "social anthropologists" focused on observed social behaviors and on "social structure", that is, on relationships among social roles (for example, husband and wife, or parent and child) and social institutions (for example, religioneconomy, and politics).
American "cultural anthropologists" focused on the ways people expressed their view of themselves and their world, especially insymbolic forms, such as art and myths. These two approaches frequently converged and generally complemented one another. For example, kinship and leadership function both as symbolic systems and as social institutions. Today almost all socio-cultural anthropologists refer to the work of both sets of predecessors, and have an equal interest in what people do and in what people say.
Ethnography dominates socio-cultural anthropology. Nevertheless, many contemporary socio-cultural anthropologists have rejected earlier models of ethnography as treating local cultures as bounded and isolated. These anthropologists continue to concern themselves with the distinct ways people in different locales experience and understand their lives, but they often argue that one cannot understand these particular ways of life solely from a local perspective; they instead combine a focus on the local with an effort to grasp larger political, economic, and cultural frameworks that impact local lived realities. Notable proponents of this approach include Arjun AppaduraiJames CliffordGeorge MarcusSidney MintzMichael Taussig and Eric Wolf.
A growing trend in anthropological research and analysis is the use of multi-sited ethnography, discussed in George Marcus's article, "Ethnography In/Of the World System: the Emergence of Multi-Sited Ethnography"]. Looking at culture as embedded in macro-constructions of a global social order, multi-sited ethnography uses traditional methodology in various locations both spatially and temporally. Through this methodology, greater insight can be gained when examining the impact of world-systems on local and global communities.
Also emerging in multi-sited ethnography are greater interdisciplinary approaches to fieldwork, bringing in methods from cultural studies, media studies, science and technology studies, and others. In multi-sited ethnography, research tracks a subject across spatial and temporal boundaries. For example, a multi-sited ethnography may follow a "thing," such as a particular commodity, as it is transported through the networks of global capitalism.
Multi-sited ethnography may also follow ethnic groups in diaspora, stories or rumours that appear in multiple locations and in multiple time periods, metaphors that appear in multiple ethnographic locations, or the biographies of individual people or groups as they move through space and time. It may also follow conflicts that transcend boundaries. An example of multi-sited ethnography is Nancy Scheper-Hughes's work on the international black market for the trade of human organs. In this research, she follows organs as they are transferred through various legal and illegal networks of capitalism, as well as the rumours and urban legends that circulate in impoverished communities about child kidnapping and organ theft.
Sociocultural anthropologists have increasingly turned their investigative eye on to "Western" culture. For example, Philippe Bourgoiswon the Margaret Mead Award in 1997 for In Search of Respect, a study of the entrepreneurs in a Harlem crack-den. Also growing more popular are ethnographies of professional communities, such as laboratory researchers, Wall Street investors, law firms, orinformation technology (IT) computer employees.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Antropologi_budaya


Read More

ANTROPOLOGI FISIK

Secara khusus  antropologi fisik mencoba menelaaah manusia sebagai makhluk fisik yang tumbuh dan berkembang hingga terjadinya keanekaragaman makhluk manusia menurut cirri-ciri tubuh atau fenotipe, seperti warna kulit, warna dan bentuk rambut, tengkorak, bentuk muka, warna mata, bentuk hidung, tinggi, dan bentuk tubuh serta ciri-ciri genotipe seperti golongan darah.

Para ahli antropologi fisik berusaha merekonstruksi munculnya manuisa dan perkembangan selanjutnya melalui proses evaluasi kemudian mengelompokannya kedalam berbagai golongan tertentu berdasarkan ciri-ciri tubuh hingga diketahui penyebab terjadinya variasi manusia.

Paham mengenai asal-usul dan evolusi manusia dapat dicapai dengan cara meneliti sisa-sisa tubuh yang telah membatu (memfosil) yang dijumpai pada lapisan-lapisan bumi. Bidang antropologi fisik yang mempelajari ini disebut paleoantologi manusia atau paleo-antropologi. Paham mengenai ciri-ciri tubuh, baik yang fenotipe maupun genotype dapat dilakukan dengan mengklasifikasikan keanekaragaman ciri-ciri tersebut.  Bidang antropologi yang melaksanakan kegiatan ini disebut antropologi fisik.


Antropologi fisik memiliki dua bidang terpenting, yaitu penelitian tentang evolusi manuisa dan penelitian tentang variasi diantara manusia yaitu mencoba menelaah bagaimana dan apa sebabnya masyarakat manusia menunjukan perbedaan dalam ciri – ciri khas fisik atau biologis. Oleh karena itu, untuk memahami aneka variasi manusia ini, maka ahli-ahli antropologi  fisik menerapkan prinsip, konsep, dan teknik dari bidang ilmu lain, seperti ilmu genetika, biologi kependudukan dan epidemiologi.
Read More

CABANG ILMU ANTROPOLOGI


Secara garis besar, Antropologi digolongkan menjadi dua bagian yaitu antropologi fisik dan antropologi budaya. Sementara arkeologi dan linguistik masuk pada antropologi budaya walaupun pada kenyataannya kedua cabang ilmu tersebut berdiri sendiri secara akademis.
  1. Antropologi Fisik. Antropologi fisik mempelajari manusia sebagai makhluk fisik yang berkembang dan hendak ditentukannya bagaimana dan apa sebabnya. cabang ini terdiri dari dua bentuk yaitu Paleontologi manusia dan variasi manusia. Bidang paleontologi manusia mempelajari tentang munculnya manusia dan perkembangannya sedangkan bidang variasi manusia mempelajari bagaimana dan apa sebabnya manusia masa sekarang berbeda secara biologis.
  2. Antropologi Budaya. Umumnya istilah kebudayaan mencakup cara berfikir dan cara berlaku yang merupakan ciri khas suatu bangsa atau masyarakat tertentu. Lebih dari itu, kebudayaan juga terdiri dari hal-hal seperti bahasa, ilmu pengetahuan, hukum-hukum, kepercayaan, agama, kegemaran makanan tertentu, musik, kebiasaan pekerjaan, larangan-larangan dan sebagainya.
Sebagaimana telah disebutkan tadi bahwa pada dasarnya bidang arkeologi, linguistik dan etnologi merupakan bagian dari antropologi budaya. Namun demikian, secara akademis ketiga bidang ini berdiri sendiri.

Sumber : http://dewasastra.wordpress.com/2012/03/24/cabang-cabang-ilmu-antropologi/
Read More

Kamis, 28 Februari 2013

ANTROPOLOGI HUKUM


Antropologi berasal dari bahasa Yunani, Antropos yang artinya manusia dan Logos yang artinya ilmu.
Ilmu tentang hayati terdiri dari:
1. Paleo Antropologi, yaitu mempelajari tentang asal usul manusia dan perkembangannya. Metode yang digunakan dengan penggalian fosil-fosil. Bagian yang dipelajari adalah organ-organ dalam tubuh.
2. Antropologi Fisik, yaitu mempelajari bentuk-bentuk manusia, baik bagian dalam maupun bagian luar tubuh. Tujuannya mempelajari corak ragam manusia.


Pembagian Antropologi
Antropologi mempelajari perkembangan kehidupan manusia dan budayanya, dengan cabang-cabang ilmu, diantaranya; ilmu PraSejarah untuk mempelajari kehidupan asal usul manusia, dan untuk mengetahui ragam bahasa manusia maka harus mempelajari Etnolinguistik, sedangkan ilmu yang mempelajari cara manusia berbangsa dan berbudaya disebut Etnologi.
Antropologi adalah studi ilmu yang mempelajari tentang manusia dari Aspek Budaya, Perilaku, Nilai, Keanekaragaman, dan lainnya.
Antropologi terbagi dalam: Antropologi Ekonomi, Antropologi Politik, Antropologi Pendidikan, dan Antropologi Hukum.
Antropologi Hukum merupakan ilmu yg mempelajari manusia dengan kebudayaan, khususnya di bidang Hukum, atau ilmu tentang Manusia dalam kaitannya dengan Kaidah-kaidah sosial yang bersifat Hukum.
Budaya dan Kebudayaan Hukum
Kebudayaan hukum adalah kekuasaan yang digunakan oleh penguasa untuk mengatur masyarakat agar tidak melanggar kaidah-kaidah sosial yang telah ada dalam masyarakat.
Hukum diperlukan meski telah ada kaidah atau norma dalam masyarakat, agar terdapat keteraturan dalam kehidupan manusia melalui hukum tertulis dengan sanksi yang nyata disamping norma dan kaidah yang sanksinya lebih bersifat sosial atau akhirat.
Sebagai Ilmu Pengetahuan, Antropologi Hukum dicirikan oleh 3 (tiga) hal yaitu adanya: Objek, Metode, dan Sistem
Antropologi Hukum sebagai ilmu pengetahuan yang merupakan spesialisasi dari Antropologi Budaya, memiliki karakter:
1. Antropologi Hukum, adlah Ilmu pengetahuan (logos) tentang Manusia (antropos) yg berhubungan dengan Hukum
2. Manusia, adlah manusia yg hidup bermasyrakat, masyarakat yg masih sederhana budayanya (primitif) dan yg sudah Maju (modern)
3. Budaya adalah Budaya Hukum, yaitu segala bentuk perilaku budaya manusia yg mempengaruhi Masalah Hukum
Budaya adalah milik bersama yang perlu dipertahankan atau dilestarikan.
Budaya hukum adalah tanggapan masyarakat terhadap suatu perbuatan yang dianggap baik, yang hal ini juga bergantung pada sikap penegak hukum.
Nilai budaya atau Postulat adalah nilai yang ada dalam masyarakat modern dan masyarakat sederhana yang dinilai baik atau dipertahankan.
Masalah Hukum tidaklah hanya pada masalah hukum yang normatif (undang-undang), atau masalah hukum yang merupakan pola perilaku yg sering terjadi (hukum adat ), tetapi juga masalah budaya terhadap suatu masalah Hukum, dikarenakan adanya Faktor Budaya yang mempengaruhinya, yaitu:
1. Faktor-faktor Budaya yg melatarbelakangi Masalah Hukum ; misalnya, Cara-cara menyelesaikan Masalah Perselisihan dikalangan Orang Batak, tidak sama dengan orang Minang, Jawa, Bali, Maluku dan lainya
2. Cara-cara tersebut menjai Objek perhatian Antrop Hukum
Arena Kajian Antropologi Hukum
Kajian Antropologi Hukum adalah menggali norma dan nilai-nilai dalam masyarakat.
Arena Antropologi Hukum mempelajari manusia dan budaya hukum, karenanya kaidah sosial yang tidak bersifat hukum bukanlah sasaran pokok penelitian Antropologi Hukum.
Norma / kaidah menurut Antropologi Hukum pola ulangan perilaku dalam masyarakat.
Norma / Kaidah adalah nilai dasar yang ada dalam masyarakat yang dapat mengukur perilaku manusia agar dapat menilai mana perbuatan benar dan mana yang tidak benar.
Norma memiliki aspek hukum ketika aparat menjatuhkan sanksi karena ada perbuatan yang menyimpang atau melanggar hukum.
Sanksi bersifat positif seperti dengan membayar denda atau kerja sosial, dan sanksi bersifat negatif seperti hukuman badan atau dikucilkan..
Hukum muncul dari peradaban manusia, dimana ada 2 orang atau lebih di situ ada hukum.

Sifat Keilmuan Antropologi Hukum

1. Antropologi Hukum tidak membatasi pandangan pada kebudayaan tertentu (studi perbandingan).
2. Antroplogi Hukum, mempelajari masyarakat sebagai suatu keseluruhan yang utuh, dimana bagian-bagiannya saling bertautan.
3. Antropologi Hukum Modern tidak memusatkan perhatian hanya pada kekuatan sosial dan hal superorganis.
4. Antropologi Hukum memandang masyarakat secara Dinamis, sehingga peranan sosial dan Hukum tidak terbatas mempertahankan status quo.
5. Antropologi Hukum termasuk ilmu Hukum yang empiris.
Ruang Lingkup Antropologi Hukum
Ruang Lingkup Antropologi Hukum adalah suatu spesialisasi dari Antropologi Budaya, Antropologi Sosial, dan Kebudayaan Hukum yang menyangkut Aspek – aspek Hukum.
Laura Nader dalam bukunya “The Anthropological Study of Law “ ( 1965 ), mengemukakan masalah pokok yang merupakan ruang lingkup Antropologi Hukum sebagai berikut:
1. Apakah dalam setiap masyarakat terdapat Hukum dan bagaimana karateristik Hukum yg Universal?
2. Bagaimana Hubungan antara Hukum dengan aspek kebudayaan dan organisasi sosial?
3. Apakah mungkin diadakan Tipologi Hukum tertentu sedangkan variasi karakteristik hukum terbatas?
4. Apakah Tipologi Hukum berguna untuk menelaah hubungan antara Hukum dengan Aspek Budaya dan organisasi sosial, dan
5. Mengapa Hukum itu berubah, setrta bagaimana cara mendeskripsikan Sistem-sistem Hukum?
Kaitan Antropologi Hukum dengan ilmu sosial lainnya
1. Antropologi Hukum dengan Hukum Adat
2. Antropologi Hukum dengan Sosiologi
3. Antropologi Hukum dengan Etnologi
4. Antropologi Hukum dengan Religi
5. Antropologi Hukum dengan Psikologi Sosial
Cara mempelajari Antropologi Hukum
1. Metode Historis, yaitu mempelajari perilaku manusia melalui sejarah kebiasaan yang ada dalam masyarakat menjadi adat, berkembang menjadi hukum adat, yang dipertahankan oleh penguasa lalu menjelma sebagai hukum negara.
2. Metode Normatif Eksploratif, yaitu mempelajari perilaku manusia dan budaya hukumnya melalui norma hukum yang sudah ada / yang dikehendaki, bukan sebatas norma hukum yang berlaku, melainkan melihat perilaku manusia barulah mengetahui hukum yang akan diterapkan.
3. Metode Deskriptif Perilaku, yaitu mempelajari perilaku manusia dan budaya hukumnya melalui hukum yang nyata tanpa melihat aturan hukum ideal. Metode ini sempurna apabila disertai metode kasus.
4. Metode Studi Kasus, yaitu pendekatan Antropologi Hukum dengan mempelajari kasus-kasus yang terjadi terutama kasus perselisihan.
Tugas Antropologi Hukum
Tugas Antropologi Hukum adalah memberikan pemahaman tentang hukum-hukum non state law, yaitu memberikan kajian melalui telaah mendalam yang kelak menjadi sistem kajian referensi pembuat undang-undang.
Ilmu Antropologi Hukum dapat dilihat pada persidangan-persidangan atau penyelesaian sengketa yang berlangsung di pengadilan-pengadilan. Hakim yang memiliki pengetahuan akan menggali sumber-sumber hukum yang hidup di tengah masyarakat dalam menyelesaikan perselisihan.
Antropologi Hukum menitikberatkan pada budaya hukum yang berkaitan atau mempengaruhi masalah hukum.
Manfaat Antropologi Hukum
1. secara teoritis dapat mengetahui pengertian-pengertian hukum yang berlaku dalam masyarakat sederhana & modern.
2. dapat mengetahui bagaimana masyarakat bisa mempertahankan nilai-nilai dasar yang dimiliki sekaligus mengetahui bagaimana masyarakat bisa melakukan perubahan-perubahan terhadap nilai-nilai dasar tersebut.
3. dapat mengetahui perbedaan pendapat / pandangan masyarakat atas sesuatu yang seharusnya mereka lakukan.
4. dapat mengetahui suku bangsa / masyarakat mana yang masih kuat / fanatik mempertahankan keberlakuan nilai-nilai budaya mereka.
5. dapat mengetahui suku bangsa / masyarakat mana yang memiliki norma-norma perilaku hukum yang sudah tinggi dan mana yang belum tinggi.
Definisi Hukum dalam Antropologi Hukum
• Definisi hukum menurut Hoebel adalah suatu norma sosial, yakni bila terjadi pelanggaran terhadap norma sosial maka yang melanggar akan dikenai sanksi, baik dalam bentuk tindakan fisik, sanksi sosial, atau sanksi lainnya oleh yang memiliki kewenangan bertindak.
• Definisi Hukum menurut Pospisil, harus memenuhi 4 syarat atribut, yaitu:
1. Atribute of authority / adanya kewenangan,
2. Atribute of Intention of Universal Application / adanya tujuan agar diperlakukan secara universal,
3. Atribute of Obligation / adanya hak dan kewajiban,
4. Atribute of Sanction / adanya Sanksi.
Beberapa pengertian Antropologi Hukum dalam budaya menurut Pospisil
• Antropologi Hukum tidak membatasi pandangannya pada kebudayaan tertentu masyarakat, manusia dipelajari dengan cara membandingkan budaya yang berkembang.
• Antropologi Hukum mempelajari masyarakat sebagai suatu keseluruhan yang utuh dimana bagian-bagiannya saling bertautan.
• Antropologi Hukum modern memperlakukan sama dalam perhatiannya pada kekuatan-kekuatan sosial dan hal-hal superorganis dengan peranan individu.
• Antropologi Hukum tidak memandang masyarakat dalam kesimbangan yang mengalami
Disiplin Antropologi Hukum
Fenomena budaya bukanlah fenomena normatif belaka, melainkan sebuah fenomena simbol yang melahirkan hukum bagi masyarakat pendukung kebudayaan tersebut.
Metode penelitian Antropologi Hukum berupaya menggali simbol, makna, dan sesuatu di balik tabir yang diyakini ada dan dipandang sebagai hukum.
Disiplin hukum mencakup, antara lain:
1. Ajaran yang menentukan apakah sebaiknya atau seharusnya dilakukan (perspektif), maupun
2. Ajaran yang menentukan apakah senyatanya dilakukan (deskriptif) dalam hidup.
3. Ajaran-ajaran dalam dogmatik hukum, filsafat hukum, dan politik hukum.
Sifat Disiplin Hukum
Disiplin Hukum yang bersifat riil adalah Obyek Ilmu Kenyataan Hukum, yaitu : Manusia, Kebudayaan, dan Lingkungan Alam.
Disiplin Hukum yang bersifat ideal adalah bersumber dari Filsafat Etika, Filsafat Estetika, dan Filsafat Logika.
Ruang lingkup Filsafat Etika dan Filsafat Estetika adalah Nilai, Asas, dan Kaidah.
Sifat Antropologi Hukum
1. Interdisipliner, yaitu saling membantu dan mendukung dalam menyelesaikan sesuatu,
2. Interdependensi, yaitu saling memiliki keterkaitan atau ketergantungan antara satu dengan lainnya.
3 (tiga) pendekatan Antropologi Hukum dalam mengkaji hukum
1. Pendekatan Holistik (menyeluruh), yaitu mengaitkan antara fenomena hukum dengan aspek kebudayaan secara menyeluruh (POLEKSOSBUDHUAG),
2. Pendekatan Legal Centralism Approach, yaitu pendekatan secara terpusat.
3. Pendekatan Comparative Method, yaitu dengan melakukan studi perbandingan antara sistem-sistem hukum dalam masyarakat yang berbeda-beda di berbagai belahan dunia.
Ciri-ciri Aturan Hukum (B.Malinowski:1959)
1. Aturan hukum, jika dirasakan dan menimbulkan kewajiban disatu pihak dan hak-hak dilain pihak.
2. Aturan hukum itu mempunyai sanksi negatif atau positif berdasarkan kejiwaan dan mekanisme kekuatan yang mengikat.
3. Kekuatan mengikat terwujud dari hubungan timbal balik karena proses tukar menukar jasa.
4. Kekuatan mengikat didasarkan atas hak untuk saling menuntut dalam hubungan yang bersifat ganda.
5. Kekuatan mengikat akan lebih kuat dengan adanya upacara dalam proses transaksi.
Read More

FASE PERKEMBANGAN ANTROPOLOGI


Fase Perkembangan Antropologi
Antropologi sebagai ilmu tidak muncul begitu saja, namun antropologi berkembang melalui fase-fase yang ada. Dalam antropologi terdapat 4 fase yang terjadi dalam perkembangan antropologi sebagai ilmu, yaitu:

1. Fase pertama
Fase ini terjadi sebelum tahun 1800, sekitar akhir abad 15 hingga awal abad 16 orang eropa mulai mengelilingi wilayah wilayah dikawasan Asia, Afrika dan Amerika, sejak saat dalam perkembanganya permukaan bumi ini mulai terkena pengaruh Negara-negara Eropa Barat. Dalam perkembanganya mulai terkumpul catatan, buah cerita laporan dan buku-buku kisah cerita dari para musafir, pelaut, pendeta penyiar agama dan pegawai pemerintah jajahan mengenai wilayah yang mereka datangi. Dalam buku-buku itu termuat mengenai deskripsi bangsa-bangsa yang terdapat di Afrika, Asia, Oseania dan suku-suku bangsa lainnya. Bahan-bahan deskripsi tersebut sangat menarik perhatian bangsa Eropakarena perbedaan dari wilayah yang dikunjungi dengan adat istiadat, bahasa, susunan masyarakat dan cirri-ciri fisik bangsa-bangsa Eropa Barat.
Bahan-bahan pengetahuan tadi disebut etnografi, atau seskripsi tentang bangsa-bangsa. Deskripsai yang diperoleh tadi biasanya tidak begitu teliti sehingga seringkali bersifat kabur, dan kebanyakan hanya memperhatikan hal yang menurut orang Eropa nampak aneh saja, walau ada pula karangan-karangan yang baik dan bersifat lebih teliti.
Dari keanehannya, maka bahan etnografi tadi amat menarik perhatian kaum terpelajar di Eropa Barat sejak abad ke 18. Kemudian dalam pandangan orang Eropa munculah pertentyangan terhadap bangsa Amerika, Afrika Asia dan juga Oseania tadi, yaitu: sebagian orang eropa menganggap bahwa mereka keturunan iblis dan bukan bangsa yang merupakan keturunan manusia, adajuga yang menganggap mereka merupakan bangsa yang masih murni yang belum tersentuh olehkejahatan, dan yang terakhir sebagian orang Eropa tertarik akan adat-istiadat dan ulai mengumpulkan benda-benda kebudayaan asal Amerika, Afrika, Oseania dan Asia sehingga muncul museum-museum kebudayaan luar Eropa.
Pada aawal abad ke-19 pehartian terhadap himpunan pengetahuan tentang masyarakat, adat istiadat dan cirri-ciri fisik bangsa-bangsa di luar Eropa dari pihak dunia ilmiah menjadi sangat besar, demikian besarnya sehingga timbul usaha-usaha pertama dari dunia ilmiah untuk mengintegrasikan seluruh himpunan bahan pengetahuan etnografi tadi menjadi satu.[2]
2. Fase Kedua
Masa ini berlangsung pada pertengahan abad ke-19, pada mas ini mulai muncul tulisan-tulisan ataupun berupa karangan yang menyusun bahan etnhografi tersebut berdasarkan cara berikir evolusi masyarakat. Secara singkat kerangka berfikir tersebut bisa di golongkan seperti berikut: Masyarakat dan kebudayaan manusia telah berevolusi dengan sangat lambat dalam jangka beribu-ribu taun dengan berbagai tingkatan evolusi, dengan sebagai patokan tingkatan tertinggi adalah masyarakat yang hidup seperti masyarakat dii Eropa Barat. Bentuk masyarakat yang tinggal di luar Eropa disebut oleh mereka(orang Eropa) sebagai bangsa primitive, dianggap sebagai sisa-sisa kebudayaan terdahulu yang masih hidup hingga sekarang.berdasarkan kerangka berfikir tersebut maka pada tahun sekitar 1860 timbul beberapa karangan yang membandingkan tingkat kebudayaan dari masing-masing bangsa berdasar tingkat-tingkat evolusi, sehingga timbula ilmu antropologi.
Kemudian timbul pula beberapa karangan yang hendak meneliti sejarah penyebaran kebudayaan bangsa-bangsa di mika bumi. Disini pula orang Eropa masih menganggap kebudayaan diluar Eropa merupakan sisa-sisa kebudayaan terdahulu yang masih kuno, sehingga dengan meneliti kebudayaan tersebut maka mereka dapat mengetahui sejarah penyebaran kebudayaan manusia. Dengan demikian dapat di simpulkan bahwa fase perkembangannya yang kedua ini ilmu antropologi berupa suatu ilmu akademikal; dengan tujuan yang dapat dirumuskan sebagai berikut: mempelajari masyarakat dan kebudayaan primitive dengan maksud untuk mendapat ssuatu pengertian tentang tingkat-tingkat kuno dalam sejarah evolusi dan sejarah penyebaran kebudayaan manusia.[3]
3. Fase Ketiga
Fase ini berlangsung pada permulaan abad ke-20. Pada permulaan abad ke-20, sebagian besar negara-negara penjajah di Eropa masing-masing berhasil untuk mencapai kemantapan kekuasaannya di daerah-daerah jajahan di luar eropa. Untuk keperluan daerah jajahan dimana pada waktu itu mulai berhadapan ilmu antropologi sebagai suatu ilmu yang justru mempelajari bangsa-bangsa di daerah luar eropa justru menjadi sangat penting. Sejak itu timbul pendirian bahwa mempelajari bangsa-bangsa di luar Eropa itu penting.
Suatu ilmu antropologi dengan sifat-sifat seperti yang terurai di atas terutama berembang di negara Inggris sebagai negara penjajah yang utama, tetapi juga di hamper semua negara colonial lainnya. Selain itu ilmu antropologi di Amerika Serikat yang bukan negara colonial tetapi mengalami berbagai masalah yang berhubungan dengan suku-suku bangsa Indian yang merupakan suku asli atau penduduk pribumi Benua Amerika kemudian terpengaruh oleh ilmu antropologi yang baru tadi. Dalam fase ketiga ini ilmu antropologi menjadi suatu ilmu yang praktis dan tujuannya dapat dirumuskan sebagai berikut :Mempelajari masyarakat dan kebudayaan suku-suku bangsa di luar Eropa guna kepentingan pemerintah colonial dan guna mendapat suatu pengertian tentang masyarakat masa kini yang kompleks.
4. Fase Keempat
Fase ini kira-kira sesudah 1930. Pada fase ini ilmu antropologi mengalami masa perkembangannya yang paling luas. Hal ini termasuk bertambahnya bahan pengetahuan yang jauh lebih teliti, maupun mengenai ketajaman dari metode-metode ilmiahnya. Kecuali itu kita lihat adanya dua perubahan di dunia, yaitu timbulnya anti pati terhadap kolonialisme terhadap perang dunia II, serta cepat hilangnya bangsa-bangsa primitif (dalam arti bangsa-bangsa asli dan terpencil dari pengaruh kebudayaan Eropa dan Amerika) yang sekitar tahun 1930 mulai hilang, dan sesudah perang dunia II memang hampir tak adalagi di muka bumi.
Proses tersebut menyebabkan seolah-olah lapangan dalam ilmu antropologi telah hilang, sehingga memunculkan sebuah dorongan untuk memunculkan ide untuk mengembangkan lapangan penelitian dengan ide dan tujuan baru. Adapun bahan-bahan etnografi yang terdapat dalam fase pertama, kedua maupun yang ketiga tidak dibuang begitu saja melainkan dijadikan sebagai landasan bagi perkembangannya yang baru. Pengembangan itu terjadi di amerkia Serikat tetapi menjadi umum di negara-negara lain setelah tahun 1951, stelah 60 orang ahli antropologi dari berbagai negara Amerika dan Eropa, menajlin seuatu simposium internasional untuk meninjau dan merumuskan pokok tujuan ruang lingkup dari ilmu antropologi yang baru.
Mengenai tujuannya, ilmu antropologi yang baru dalam fase perkrmbangannya yang keempat ini dapat dibagi dua yaitu tujuan akademikal dan tujuan praktisnya. Tujuan akademuikalnya adalah mencapai pengertian tentang makhluk-makhluk manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warnabentuk fisiknya, masyarakat, serta kebudayaannya. Karena disalam praktek ilmu antropologi biasanya mempelajari masyarakat suku bangsa, maka tujuan praktisnya adalah mempelajari manusia dalam aneka warna masyarakat suku-bangsa guna membangun masyarakat suku bangsa itu.
C. Antropologi Masa Kini
Perbedaan-perbedaan di Berbagai Pusat Ilmiah tergantung pada perkembangan ilmu Antropologi yang dibahas di Universitas tempat ilmu tersebut berkembang. Tantaralain sebagai berikut:
1. Amerika Serikat, telah memakai ilmu antropologi dan mengintegrasikan seluruh warisan bahan dan metode dari ilmu antropologi yang berasal dari fase pertama, fase kedua dan fase keempat maksudnya adalah pengembangan fase ke empat seluas-luasnya.
2. Inggris dan negara persemakmuran, fokus pada fase ketiga demi kepentingan negara penjajah.
3. Eropa Tengah, fokus pada fase kedua; mempelajari bangsa-bangsa di luar Eropa.
4. Eropa Utara, bersifat lebih akademikal; keunikan terdapat pada penelitian suku bangsa eskimo.
5. Uni Soviet, penelitian lebih bersifat praktis dengan meneliti suku-suku bangsa mereka sendiri; namun ada juga penelitian tentang bangsa lain dengan ditemukannya buku yang berjudul Narody Mira (Bangsa- bangsa di Dunia).
6. Indonesia, perkembangannya masih belum terikat pada satu aturan baku; jadi masih boleh disesuaikan dengan perkembangan.

Sumber : http://iskandarberkasta-sudra.blogspot.com/2011/11/fase-fase-perkembangan-antropologi.html
Read More